Membuat dan verifikasi akun eMET meterai elektronik (Sumber gambar: reviewsteknologiku.tech) |
Untuk membubuhkan e-Meterai dan tanda
tangan digital, dapat dilakukan di berbagai aplikasi, salah satunya adalah eMET.
Platform tersebut dapat menjadi alternatif selain Peruri (e-meterai.co.id),
Pajakku (pajakku.e-meterai.co.id), Finnet (finnet.e-meterai.co.id)
hingga kantor POS Indonesia.
Sebelum menggunakan layanan eMET ini,
tentunya diwajibkan untuk membuat akun, melakukan verifikasi, dan pembuatan
e-KYC (sertifikat elektronik). Dalam melakukan pembuatan akun di aplikasi
tersebut cukup mudah dan jarang terjadi error. Untuk lebih jelas, silakan simak
panduan berikut ini.
Apa Itu aplikasi
eMET?
eMET
adalah platform yang menyediakan layanan pembubuhan meterai elektronik
(e-meterai) dan juga tanda tangan digital. Jika di platform e-meterai.co.id
hanya untuk membeli dan membubuhkan meterai, tetapi di eMET ini tersedia
layanan pembubuhan tanda tangan.
Platform eMET ini adalah aplikasi
resmi yang bekerja sama dengan Peruri (Perum Percetakan Uang Republik
Indonesia). Bagi kalian yang saat ini mendaftar CPNS, PPPK (P3K) hingga hal
yang berkaitan dengan dokumen digital, maka bisa memakai aplikasi beli e-meterai elektronik resmi tersebut.
Hal yang Perlu
Dipersiapkan Sebelum Buat Akun eMET
Sebelum membuat akun e-meterai di
aplikasi eMET, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan. Hal ini tentunya
berguna saat memasukkan data-data yang diinginkan. Berikut adalah beberapa hal
yang dimaksud tersebut.
1.
Email (Gmail atau Yahoo Mail)
Email
adalah salah satu hal yang perlu kalian persiapkan sebelum membuat akun
e-meterai elektronik di aplikasi eMET. Nantinya, untuk melakukan verifikasi
akun akan mempergunakan Email. Jika belum punya, silakan buat akun Gmail baru di hp.
2.
KTP
Setelah
melakukan verifikasi akun, maka dilanjutkan dengan tahap e-KYC (sertifikat
elektronik). Jika belum melakukan verifikasi tersebut, maka belum bisa
melakukan pembubuhan tanda tangan dan meterai elektronik.
Cara Membuat dan Verifikasi Akun eMET
Selain membuat akun meterai elektronik di e-meterai.co.id, juga bisa lewat eMET. Untuk bisa membubuhkan e-meterai 10.000 atau tanda tangan online di platform tersebut, maka ada beberapa tahapan yang
perlu dilakukan. Seperti pembuatan akun, verifikasi, dan pengisian e-KYC. Pada
tutorial ini, semua tahap itu akan dijelaskan caranya seperti langkah berikut
ini.
1.
Install aplikasi eMET
yang ada di Google Play Store atau Apps Store
2.
Klik tombol “Daftar”
untuk buat akun
3.
Masukkan Email aktif, nama
lengkap dan kata sandi
4.
Silakan centang dan klik tombol
“Daftar Sekarang”
5.
Maka akan muncul notif “Cek
Email Anda”
6.
Buka Email yang telah
didaftarkan sebelumnya tersebut
7.
Pilih tombol “Aktivasi
Sekarang” untuk mengaktifkan akun
8.
Selanjutnya lakukan e-KYC
dengan klik menu “Mulai e-KYC”
9.
Upload KTP (Kartu identitas)
hingga selesai
10. Jika
sudah, kalian bisa membeli dan membubuhkan e-meterai 10 ribu atau tanda tangan digital.
No comments:
Write Comments