DMCA.com Protection Status Cara Membeli Meterai Online 10 Ribu (e-Meterai Digital) - Review Teknologi Sekarang

Wednesday, 28 August 2024

Cara Membeli Meterai Online 10 Ribu (e-Meterai Digital)

Cara membeli meterai online 10000 di e-meterai.co.id dengan harga mulai dari Rp.10.070 - Rp.12.500 lewat Alfamart, transfer bank dan QRIS.

Daftar Isi Bacaan [Tampil]
cara membeli e-meterai online 10 ribu
Membeli e-Meterai online 10 ribu lengkap harga
(Credit image: e-meterai.co.id)

 

Saat ini, sudah semakin banyak instansi atau perusahaan yang menerapkan aturan Undang-Undang No.10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai. Hal ini untuk mengurangi penggunaan kertas (meterai tempel) dan beralih ke digital. Begitu juga dengan pembelian, bisa dilakukan secara online.

 

E-Meterai ini juga dipakai dalam seleksi CPNS / PPPK (P3K), BUMN, hingga perusahaan yang berkaitan dengan dokumen digital. Sebelum membeli lewat online pakai hp Android, iPhone atau laptop, silakan simak ulasan berikut ini.

 

 

 

Dimana Saja Bisa Membeli e-Meterai?

Membeli meterai elektronik bisa dilakukan di aplikasi jual e-meterai dan distributor resmi. Platform utama yang menyediakan layanan ini adalah PT Peruri Digital Srcurity yang bisa diakses di e-meterai.co.id.

 

Dari pihak utama tersebut (Peruri), ada beberapa platform yang menjadi distributor pembelian e-Meterai. Berikut adalah website atau aplikasi penyedia meterai elektronik resmi dan di support DJP (Direktorat Jendral Pajak).

 

1.  Peruri (e-meterai.co.id)

2.  Pajakku (pajakku.e-meterai.co.id)

3.  Finnet (finnet.e-meterai.co.id)

4.  Mitracomm (mitracomm.e-meterai.co.id)

5.  Swadharma (swadharma.e-meterai.co.id)

6.  eMET (emet.id)

7.  Privy (privy.id)

 

Selain beberapa platform tersebut, juga bisa membeli e-Meterai di kantor POS Indonesia (terdekat). Saat ini, juga tersedia layanan pembelian meterai online di emeterai-posfin.id (fitur dari POS Indonesia). Jadi, banyak sekali situs atau website yang menyediakan pembelian meterai.

 

 

 

Berapa Harga e-Meterai Online?

Untuk harga e-meterai disetiap platform berbeda-beda, tetapi selisih harganya tidak terlalu jauh. Hal ini juga tergantung dari jenis metode pembayaran yang kalian pakai. Berikut adalah daftar harga pembelian e-meterai online di e-meterai.co.id (resmi) dari jenis metode pembayaran yang digunakan.

 

1.  Tunai Modern (Bank, Alfamart Group, Yomart Group, PT.Pos & Pegadaian): Rp.12.500

2.  Virtual Account Transfer

     Mandiri : Rp.12.800

     BRI : Rp.11.800

     BNI : Rp.11.800

     Permata : Rp.11.300

3.  QRIS: Rp.10.070

 

 

 

Cara Membeli Meterai Online 10000 (e-meterai.co.id)

Sebelum membeli, pastikan kalian telah membuat akun e-meterai dan melakukan verifikasi akun e-meterai. Pembelian ini bisa dilakukan diberbagai perangkat (mobile atau desktop). Berikut adalah langkah-langkah membeli meterai online (e-meterai.co.id).

 

1.  Login di e-meterai.co.id atau agen disributor resmi Peruri

2.  Klik tombol “Pembelian

membeli e-meterai digital


3.  Masukkan jumlah meterai elektronik yang ingin dibeli dan klik tombol “Bayar

membeli meterai elektronik 10 ribu


4.  Pilih metode pembayaran yang diinginkan, misalnya lewat virtual account BNI (m-Banking). Jika belum punya, silakan bisa daftar BNI Mobile Banking atau cukup lewat Alfamart saja

metode pembayaran beli e-meterai online


5.  Klik tombol “Lanjut

6.  Klik nomor virtual yang tertera untuk copy atau menyalin. Masa berlaku aktivasi ini adalah 1x24 jam

kode virtual beli meterai online


7.  Buka BNI Mobile Banking kalian (sesuaikan dengan metode pembayaran) dengan memilih menu “Transfer” >>> “Virtual Account Billing

8.  Klik tombol “Input baru”, kemudian tempel kode virtual tersebut. Selanjutnya klik “Lanjut

proses pembayaran beli meterai digital


9.  Masukkan password transaksi

10.  Jika berhasil, akan muncul notifikasi “Pembayaran telah berhasil dilakukan

pembayaran meterai online berhasil


11.  Untuk mengecek, silakan lihat di akun. Akan muncul jumlah kuota dari pembelian e-meterai online

membeli meterai elektronik di peruri


12.  Selanjutnya kalian sudah bisa membubuhkan e-meterai elektronik tersebut ke dokumen.

No comments:
Write Comments