Cara mendaftar akun e-Meterai online atau digital (Credit image: e-meterai.co.id) |
E-Meterai adalah salah satu meterai
elektronik yang dipakai dalam pembubuhan dokumen digital. Penggunaan layanan
tersebut, seperti untuk mendaftar CPNS, PPPK (P3K), hingga aktivitas lainnya
yang memerlukan pembubuhan meterai secara online.
Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No.10 Tahun 2020 Tentang Bea Meterai, maka implementasi dari aturan
tersebut sudah berlaku. Ada beberapa aplikasi beli e-Meterai elektronik yang resmi untuk kalian bisa pilih, salah satunya adalah e-meterai.co.id
.
Sebelum membeli e-Meterai elektronik
10.000 dan tanda tangan digital, maka setiap pengguna harus melakukan
pendaftaran akun. Berbagai perangkat, seperti hp Android, iPhone, hingga laptop
(PC) bisa dipergunakan. Untuk lebih jelas, silakan simak ulasan berikut ini.
Apa Itu
e-Meterai.co.id?
Platform e-meterai.co.id
adalah layanan resmi untuk membeli meterai elektronik dan tanda tangan digital
yang resmi dan didukung oleh DJP (Direktorat Jendral Pajak) dan PERURI (Perum
Percetakan Uang Republik Indonesia). Jadi, kalian dapat membeli dan membubuhi meterai
online dengan jumlah yang diinginkan dengan aman.
Selain bisa lewat Pos Indonesia (e-meterai.posfin.id),
ada beberapa layanan yang menjadi distributor resmi dari e-meterai.co.id ini,
seperti pajakku-emeterai hingga finnet.e-meterai. Kalian bisa
memilih salah satu, karena pada dasarnya sistem aplikasi tersebut sudah
ter-integrasi satu sama lainnya.
Persiapan Untuk
Daftar Akun e-Meterai Online
Walaupun dalam pembuatan akun e-Meterai digital ini sangat mudah, tetapi kalian perlu menyiapkan beberapa dokumen. Hal ini agar kalian tidak salah dalam memasukkan data. Berikut adalah beberapa hal yang perlu dipersiapkan untuk membuat akun e-Meterai elektronik di hp atau laptop.
Catatan: Untuk CPNS dan PPPK 2023 bisa langsung dari akun SSCASN (Menu Dokumen) dengan klik tombol "Cek Akun E-Meterai". Kalian bisa langsung daftar akun E-Meterai melalui halaman resmi e-meterai.casn (https://meterai-elektronik.com) dengan sangat mudah.
1.
KTP (Kartu Tanda Penduduk)
KTP merupakan
dokumen utama yang wajib kalian sediakan terlebih dahulu. Dalam melakukan
proses pengisian data, kalian akan diminta untuk meng-upload KTP asli. Pastikan
file yang dikirim ke sistem tidak melebihi 1Mb. Jika terlalu besar,
silakan kompres foto secara online.
2.
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
NPWP
adalah salah satu dokumen yang diminta dalam melakukan pendaftaran akun
e-Meterai. Tetapi fitur tersebut bersifat opsional (boleh diisi atau tidak).
Atau kalian ingin membuat, bisa akses tutorial-nya di cara daftar NPWP online.
Bagi yang tidak punya, cukup mencentang “Saya belum memiliki NPWP”.
3.
Akun e-Mail (G-Mail atau Yahoo)
Hal
selanjutnya yang perlu dipersiapkan dalam daftar akun e-Meterai online adalah
akun e-Mail. Pastikan e-Mail kalian aktif, agar bisa melakukan aktivasi akun
dan mendapatkan kode OTP. Untuk yang belum punya, silakan bisa buat akun Gmail baru di hp atau laptop.
Cara Daftar Akun e-Meterai Online (Digital atau
Elektronik)
Seperti yang dijelaskan sebelumnya,
selain e-Meterai.co.id, juga bisa menggunakan layanan distributor yang resmi.
Pada tutorial ini, Review Tech akan memberikan langkah-langkah membuat akun
e-Meterai lewat platform Finnet (finnet.e-meterai.co.id).
Untuk informasi tambahan, ada 3
variasi jenis user yang disediakan. Diantaranya yaitu Personal (untuk
kepentingan pribadi), Enterprise (perusahaan) dan Wholesale (grosir). Jika
ingin mendaftar CPNS /PPPK, maka gunakan yang personal. Berikut adalah cara
daftar akun menggunakan hp Android atau laptop.
1.
Buka halaman Finnet e-Meterai
2.
Klik tombol “Garis tiga”
dibagian atas dan pilih “Login”
3.
Pilih tombol “Daftar disini”
4.
Dibagian “Pilih jenis
user”, silakan klik “Personal” (silakan disesuaikan dengan
kebutuhan masing-masing)
5.
Dibagian “Pengisian Data”,
silakan masukkan foto KTP asli
6.
Tunggu beberapa detik, sampai
muncul notifikasi “Upload berhasil”
7.
Masukkan biodata diri kalian,
seperti NIK, NPWP, e-Mail, hingga tempat tanggal lahir
8.
Selanjutnya silakan centang
untuk meng-konfirmasi dan klik tombol “Daftar”
9.
Muncul notifikasi “Akun
sudah terdaftar, silakan periksa kembali email anda untuk verifikasi”.
Silakan pilih “Ok” untuk melanjutkan
10. Silakan
buka e-Mail dan lakukan aktivasi akun e-Meterai
11. Jika
sudah, maka kalian bisa membeli e-Meterai digital 10.000, sekaligus
membubuhkan-nya di dokumen .
No comments:
Write Comments