Membubuhkan e-Meterai elektronik di aplikasi eMET (Sumber gambar: reviewsteknologiku.tech) |
Membubuhkan atau menempelkan
e-Meterai (meterai elektronik) dapat dilakukan diberbagai aplikasi beli meterai yang resmi. Misalnya di Peruri (e-meterai.co.id), agen distributor
seperti Pajakku (pajakku.e-meterai.co.id), Finnet (finnet.e-meterai.co.id),
kantor POS Indonesia, hingga aplikasi eMET.
Platform eMET merupakan salah
satu aplikasi resmi yang telah mendapat izin dari Peruri (Perum Percetakan Uang
Republik Indonesia) yang menyediakan layanan pembelian dan pembubuhan meterai
elektronik hingga tanda tangan digital. Layanan ini menjadi alternatif selain
e-meterai.co.id.
Perbedaan dari aplikasi eMET dan
e-meterai.co.id ini memang tidak terlalu jauh berbeda. Jika di e-meterai.co.id
memiliki harga dan metode pembayaran meterai yang bervariasi. Sedangkan
untuk eMET ini perlu melakukan top up.
Cara Membubuhkan
Meterai Elektronik di Aplikasi eMET
Selain bisa membubuhkan meterai elektronik di e-meterai.co.id, juga dapat melakukan di aplikasi eMET
hingga Privy. Tampilan yang mudah digunakan, serta memiliki fitur tanda
tangan digital, menjadikan layanan ini bisa jadi alternatif terbaik. Layanan ini dapat dipakai untuk pengisian meterai pada dokumen CPNS, PPPK (P3K) dan lain-lain.
Sebelum membubuhkan, pastikan kalian
telah membuat dan verifikasi akun eMET. Selain itu juga, format file
dokumen meterai adalah tipe PDF. Berikut adalah langkah-langkah membubuhkan
e-meterai di eMET lewat hp Android atau iPhone.
1.
Buka aplikasi eMET dan
klik tombol “Mengunggah”
2.
Silakan unggah dokumen dengan
memilih menu “Upload dari file”
3.
Silakan bisa tambahkan pihak
yang terlibat (opsional) dan klik tombol “Selanjutnya”
4.
Maka tampilan dokumen PDF akan
muncul
5.
Silakan klik tombol “Pensil”
yang ada dibagian bawah
6.
Selanjutnya pilih pihak
dokumen, misalnya “Pihak 1”
7.
Akan muncul 3 opsi, yaitu e-meterai,
tanda tangan (e-signature) hingga e-meterai dan e-Signature.
Silakan pilih bagian “e-Meterai” jika hanya ingin membubuhkan meterai
saja
8.
Atur posisi e-meterai dengan
benar dan tidak ada yang tertutupi
9.
Jika sudah, silakan klik tombol
“Lanjutkan” pada bagian atas
10. Selanjutnya
silakan periksa kembali dokumen tersebut
11. Silakan
bayar dengan saldo eMET
12. Klik
tombol “Proses Dokumen” untuk mulai membubuhkan
13. Maka
nanti akan muncul riwayat dari setiap proses pembubuhan e-meterai elektronik
tersebut dan bisa di download jika sudah selesai.
Tidak Bisa Membubuhkan e-Meterai di Aplikasi eMET
Saat melakukan pembubuhan e-meterai
digital di aplikasi eMET, apalagi jika banyaknya user yang menggunakan layanan,
sudah tentu akan mengalami sedikit gangguan layanan. Beberapa hal yang
menyebabkan, seperti server aplikasi yang down, harus melakukan verifikasi
dokumen e-KYC, hingga kuota e-meterai yang habis.
Secara umum, biasanya yang paling
sering menyebabkan gagal membubuhkan e-meterai elektronik di eMET adalah karena
sistem itu sendiri (server down). Bahkan sampai muncul notifikasi 502 Bad Gateway, itu
artinya sistem sedang error. Solusinya, kalian bisa membuka aplikasi tersebut
pada waktu yang tidak sibuk, misalnya tengah malam atau subuh.
No comments:
Write Comments