DMCA.com Protection Status Cara Membubuhkan e-Meterai Elektronik atau Digital - Review Teknologi Sekarang

Tuesday, 20 August 2024

Cara Membubuhkan e-Meterai Elektronik atau Digital

Cara membubuhkan e-Meterai elektronik atau digital 10.000 di e-meterai.co.id (Peruri, Pajakku, Finnet, Mitracomm & Swadharma) secara online.

Daftar Isi Bacaan [Tampil]
cara membubuhkan e-meterai elektronik
Membubuhkan e-meterai elektronik atau digital
(Credit image: e-meterai.co.id)

 

Membubuhkan atau menempel e-Meterai elektronik secara online adalah salah satu layanan yang bisa diterapkan di beberapa aplikasi pembelian meterai digital. Misalnya seperti Finnet (finnet.e-meterai.co.id), Pajakku (pajakku.e-meterai.co.id), hingga lewat kantor POS Indonesia (emeterai.posfin.id).

 

Sebelum melakukan pembubuhan meterai digital, terlebih dahulu harus membuat akun e-meterai, selanjutnya lakukan verifikasi e-meterai dan membeli e-meterai online sesuai jumlah yang diinginkan. Kalian bisa sesuaikan dengan harga dan jenis metode pembayaran yang telah disediakan tersebut.

 

Jika sudah memikiki kuota e-meterai yang cukup, selanjutnya bisa melakukan pembubuhan. Ada beberapa hal yang perlu dipahami, agar nantinya tidak mengalami error atau pembubuhan-nya tidak sesuai. Untuk lebih jelas, silakan simak ulasan berikut ini.

 

 

 

Hal Yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membubuhkan e-Meterai Digital

Saat melakukan pembubuhan e-meterai elektronik 10.000 untuk keperluan CPNS, PPPK (P3K) di SSCASN, hingga berbagai dokumen digital lainnya, maka harus memahami sistem tersebut. Selain jumlah kuota e-meterai yang mencukupi dan koneksi internet, berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan.

 

1.  Pastikan dokumen memiliki format PDF

Aplikasi e-meterai.co.id (platform resmi) mengharuskan menggunakan file tipe PDF saat melakukan upload dokumen yang ingin dibubuhi meterai elektronik. Jika belum format PDF, silakan terlebih dahulu convert Word to PDF online atau bisa ubah Word ke PDF di WPS Office.

 

2.  Ukuran dokumen maksimal 10 Mb

Biasanya bagi yang meng-upload dokumen dengan jumlah lampiran yang banyak, maka ukuran filenya cukup besar. Oleh sebab itu, pastikan batas maksimal adalah 10 Mb. Jika masih besar, silakan kecilkan ukuran PDF lewat online.

 

3.  Gunakan dokumen dengan kertas A4

Dalam melakukan upload dokumen, disarankan untuk menggunakan aspek rasio kertas A4. Jika tidak memakai ukuran A4, biasanya posisi e-Meterai mungkin akan sedikit berbeda dengan yang ditampilkan. Pastikan menyediakan ruang yang lebih agar tulisan tidak tertutupi. Jika belum, bisa atur ukuran kertas di Google Docs atau ganti ukuran kertas di Word laptop.

 

 

 

Cara Membubuhkan e-Meterai Elektronik di HP & PC

Dalam melakukan pembubuhan e-meterai elektronik di hp Android, iPhone hingga laptop (PC) tidak terlalu sulit, asalkan tidak mengalami gangguan. Berikut ini adalah langkah-langkah membubuhkan e-meterai digital lewat mobile atau desktop.

 

1.  Login di platform e-meterai.co.id atau distributor resmi lainnya (Finnet, Pajakku, Peruri, & Mitracomm)

2.  Klik tombol “Pembubuhan

membubuhkan meterai digital di hp dan pc


3.  Masukkan tanggal dokumen (jika ada), nomor dokumen (jika ada) dan pilih tipe dokumen. Bagi yang daftar CPNS / PPPK, pakai opsi “Surat Pernyataan”. Silakan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing

upload dokumen untuk isi e-meterai online


4.  Selanjutnya upload dokumen PDF

5.  Geser e-meterai elektronik tersebut ke posisi yang diinginkan. Jika sudah, klik tombol “Bubuhkan e-meterai

atur posisi meterai elektronik dan bubuhkan


6.  Akan muncul notifikasi “Apakah kamu yakin ingin membubuhkan e-meterai?” klik tombol “Ya” untuk melanjutkan

proses pembubuhan e-meterai digital


7.  Lakukan pembuatan PIN baru dengan pakai 6 kode digit angka. Selanjutnya klik tombol “Lanjutkan

membuat pin e-meterai elektronik


8.  Masukkan PIN yang telah dibuat tadi

9.  Tunggu beberapa detik dalam proses pembubuhan tersebut

proses pembubuhan meterai elektronik


10.  Selanjutnya klik tombol “Unduh” untuk menyimpan.

download dokumen yang telah berisi e-meterai digital


 

 

 

Tidak Bisa Membubuhkan e-Meterai Elektronik dan Kuota Habis

Saat melakukan pembubuhan meterai secara digital, tentu tidak terlepas dari yang namanya error atau gangguan. Entah itu karena sistem itu sendiri, atau kita yang salah melakukan pembubuhan e-meterai.

 

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, agar pembubuhan tidak mengalami masalah, pastikan gunakan format PDF yang tidak lebih dari 10 Mb dan kertas A4. Selain itu, perhatikan juga koneksi internet kalian tetap stabil.

 

Selanjutnya, penyebab error saat melakukan pembubuhan e-meterai elektronik adalah karena gangguan pada aplikasi tersebut (e-meterai.co.id). Jika banyak user (pengguna) yang mengakses secara bersamaan, pastinya sistem aplikasi akan lambat dan sering error.

 

Bahkan ada juga beberapa kasus, saat melakukan pembubuhan e-meterai digital sudah sampai tahap akhir, tetapi gagal atau tidak bisa di download. Selain itu, kuota e-meterai yang gagal dibubuhkan tersebut menjadi kosong.

 

Karena ini adalah gangguan di aplikasi, maka saran Review Tech adalah menunggu beberapa jam. Jika masih tetap seperti itu, silakan hubungi Contact Center di WhatsApp (08119590159) atau eMail (cs.digital@peruri.co.id).

No comments:
Write Comments