Cara membuat SKCK online baru lewat hp (Sumber gambar: reviewsteknologiku.tech) |
SKCK (Surat Keterangan Catatan
Kepolisian) adalah salah satu dokumen yang mengidentifikasikan bahwa seseorang
tersebut tidak pernah terlibat dalam hal negatif. Dokumen SKCK ini biasanya
wajib dilampirkan sebagai persyaratan mendaftar CPNS, rekrutmen BUMN,
melamar kerja, penerbiatan VISA, hingga untuk pemilu.
Saat ini, untuk membuat SKCK dapat
dilakukan secara online dari rumah dengan menggunakan aplikasi Polri Super App.
Platform tersebut bisa di install lewat Google Play Store atau Apps Store. Oleh
sebab itu, pembuatan SKCK online versi lama sudah tidak bisa diterapkan
lagi.
Berdasarkan pengalaman dari reviewsteknologiku.tech,
yang juga telah membuat SKCK yang baru, proses pembuatan yang dilalui sangat
mudah dan cepat. Namun sebelum melanjutkan cara buat SKCK terbaru di hp Android
atau iPhone, silakan simak terlebih dahulu tentang aplikasi Polri Super App
ini.
Apa Itu Aplikasi
Polri Super App?
Aplikasi Polri Super App
adalah platform resmi yang dikembangkan oleh Kepolisian Republik Indonesia
(Polri) untuk mempermudah proses pelayanan, seperti pembuatan SIM, STNK,
Tilang, hingga SKCK. Dengan adanya fitur SKCK online ini, proses pendaftaran
bisa dilakukan dari rumah.
Bagi kalian yang ingin membuat SKCK
baru pertama kali, maka sangat disarankan untuk registrasi terlebih dahulu di
aplikasi Polri Super App. Biasanya, jika antrean loket pembuatan SKCK itu
ramai, maka petugas akan meminta kalian untuk memakai layanan aplikasi
tersebut.
Persyaratan Daftar SKCK Online
Untuk syarat daftar SKCK online ini biasanya
disesuaikan dengan lokasi dimana nantinya kalian mengambil dokumen SKCK. Ada
empat lokasi, yaitu Mabel Polri, Polda, Polres dan Polsek. Sebagian besar
masyarakat Indonesia memilih membuat SKCK di Polres (Lingkup Kabupaten).
Beberapa file persayaratan ini
nantinya digunakan untuk registrasi dan verifikasi di aplikasi. Untuk lebih
jelas, berikut beberapa persyaratan pembuatan SKCK online.
1.
KTP
asli (Kartu Tanda Penduduk)
2.
KK
asli (Kartu Keluarga)
3.
Foto
Selfie
4.
Email
aktif (Gmail atau Yahoo Mail)
Sebagai
catatan, ketika kalian selesai melakukan pendaftaran online di
aplikasi Polri Super App, maka dilanjutkan dengan verifikasi dokumen di lokasi
yang telah dipilih (misalnya Polres). Kalian datang ke Polres, dan bawa
syarat-syarat pendaftaran tersebut (Foto 4x6 latar belakang merah 6 lembar,
foto copy (KK, KTP dan Akte Kelahiran).
Bagi
yang membuat SKCK baru pertama kali,
ada dokumen tambahan yang kalian wajib bawa. Yaitu foto ukuran 2x3 latar
belakang merah (3x) untuk nantinya digunakan membuat file Sidik Jari SKCK. Bagi
yang belum tahu, sidik jari tersebut nantinya akan diterapkan ketika melakukan
verifikasi di kantor Polres.
Cara Mendaftar SKCK Online
Mendafaftar SKCK online untuk melamar
kerja, CPNS, BUMN dan lain sebagainya tersebut dapat dilakukan di aplikasi.
Berikut adalah cara mendaftar SKCK dengan mudah pakai hp Android atau iPhone.
1. Buka aplikasi Super Polri App
2. Buat akun hingga selesai, mulai dari masukkan identitas
dan Email aktif, hingga foto selfie
3. Jika sudah punya akun, klik tombol “SKCK” pada halaman
utama aplikasi
4. Selanjutnya pilih “Ajukan SKCK” dan klik “Mulai”
5. Pada bagian pendaftaran, masukkan Jenis keperluan
(misalnya untuk CPNS), inputkan data pribadi, hubungan keluarga, riwayat
pendidikan, hingga pernyataan.
6. Jika telah selesai daftar online, maka akan ada
notifikasi di Email kalian tentang “Registrasi SKCK berhasil dilakukan”.
7. Langkah selanjutnya, silakan datang ke lokasi yang
telah dipilih (misalnya Polres).
8. Khusus bagi yang buat SKCK baru, silakan datang
terlebih dahulu ke loket Pembuatan Sidik Jari. Setelah berhasil membuat kode
Sidik Jari, silakan foto copy file Sidik Jari tersebut.
9. Selanjutnya kembali buka aplikasi Polri Super App untuk
melanjutkan proses pembayaran. Biaya untuk buat SKCK ini adalah Rp 30.000 (Tiga
Puluh Ribu Rupiah).
10.
Pilih
metode pembayaran, Tunai atau transfer bank. Jika pilih Tunai, artinya kalian
bayar di tempat loket tersebut
11.
Nanti
kalian akan mendapatkan bukti pembayaran dan silakan di foto copy
12.
Langkah
terakhir, silakan datang ke loket pengambilan SKCK, sekaligus tanda tangan
dokumen SKCK.
Kenapa Tidak Bisa Daftar SKCK Online?
Biasanya ada beberapa hal yang menyebabkan
sebagian orang kesulitan untuk mendaftar SKCK secara online di hp. Mulai dari
saat foto selfie yang selalu gagal, jaringan internet terputus (tidak stabil),
hingga upload dokumen yang terlalu besar.
Rata-rata, penyebab tidak bisa
melakukan pendaftaran SKCK baru lewat online ini dikarenakan saat upload file
terlalu besar ukurannya. Oleh sebab itu, kalian bisa kecilkan ukuran file KTP,
KK, Akte Kelahiran. Hal lainnya yang mungkin menyebabkan tidak bisa bikin SKCK
online adalah terjadi maintnance (perbaikan) pada aplikasi Polri Super App.
Setiap daerah yang membuat SKCK
online ini, mulai dari Semarang, Jakarta, Bandung, Denpasar Bali, Bandung,
Surabaya memiliki cara yang tidak jauh berbeda. Pengguna baru akan diminta
untuk menyiapkan berkas atau dokumen yang telah di informasikan.
No comments:
Write Comments