DMCA.com Protection Status Pengertian dan Contoh Mata Uang Kripto (Cryptocurrency) - Review Teknologi Sekarang

Tuesday 9 July 2024

Pengertian dan Contoh Mata Uang Kripto (Cryptocurrency)

Pengertian dan contoh mata uang kripto (Cryptocurrency) yang populer, terbaik dan legal dari Bappebti untuk di investasikan di Indonesia hingga dunia.

Daftar Isi Bacaan [Tampil]

pengertian dan contoh mata uang kripto (cryptocurrency)
Pengertian mata uang kripto dan contohnya
(Sumber gambar: reviewsteknologiku.tech)


Pada era teknologi yang semakin berkembang ini, penggunaan mata uang kripto atau cryptocurrency semakin marak. Selain ada dompet digital (e-Wallet) seperti DANA, OVO, GoPay, banyak juga yang menaruh uang-nya dalam bentuk investasi ke beberapa contoh aplikasi kripto terbaik (Nanovest, Pluang, Indodax, dan lain-lain).

 

Tentu yang paling populer saat ini adalah mata uang kripto Bitcoin (BTC). Sebagian dari kalian tentu masih awam dengan cryptocurrency ini. Untuk lebih jelas, silakan simak ulasan berikut ini lengkap dengan fungsi, ke-legalan dan contoh-contoh kripto yang paling populer di Indonesia, bahkan dunia.

 

 

 

Pengertian Mata Uang Kripto atau Cryptocurrency

Kripto (Crypto) atau mata uang kripto adalah mata uang digital modern yang menggunakan sistem kriptografi (kode algoritma) untuk mengamankan transaksi. Mata uang kripto ini tidak ada otoritas pusat yang mengelolanya, berbeda dengan mata uang tradisional yang dikelola oleh bank sentral.

 

Kalau disederhanakan, mata uang kripto ini tidak memiliki bentuk fisik seperti uang kertas atau koin. Semua transaksi kripto akan tercatat di sistem blockchain (sistem penyimpanan digital). Unikya lagi, pengguna kripto ini memiliki alamat unik yang memungkinkan mereka tidak terungkap secara publik.

 

 

 

Fungsi Mata Uang Kripto

Untuk saat ini, sebagian besar kegunaan mata uang crypto ini dipakai investasi dan pembayaran. Investasi di kripto sangat menjanjikan untuk beberapa tahun kedepan. Misalnya kalian daftar akun Nanovest dan buat akun Indodax untuk investasi kripto seperti Bitcoin.

 

Sedangkan fungsi untuk pembayaran atau alat tukar, yaitu  pengiriman dan penerimaan pembayaran secara online berupa mata uang kripto. Biasanya beberapa pembayaran di luar negeri (terutama di negara-negara maju) sangat masif menggunakan transaksi kripto. Bahkan, jika kalian beli mobil Tesla dari Elon Musk bisa membayar pakai Bitcoin.

 

 

 

Apakah Kripto Legal?

Seiring perkembangan zaman, tentu cryptocurrency ini akan dipertimbangkan lagi untuk menjadi alat transaksi yang sah di sebuah negara. Untuk di Indonesia sendiri, kripto ini sudah legal. Aset kripto secara resmi diakui sebagai komoditi tidak berwujud, yang bisa diperdagangkan melalui lembaga resmi dari Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).

 

Bappebti Indonesia telah mengeluarkan peraturan yang mengatur daftar aset kripto yang legal, yaitu peraturan terbaru Bappebti No.4 Tahun 2024. Pada aturan tersebut menjelaskan tentang 501 jenis aset kripto legal.

 

Oleh sebab itu, agar transaksi lebih aman, maka lakukan transaksi kripto hanya melalui lembaga yang terdaftar di Bappebti. Beberapa platform transaksi kripto yang aman seperti Nanovest, Pluang, Indodax, Ajaib Kripto dan lain-lain. Untuk mengeceknya, silakan akses cek legalitas kripto di Bappebti.

 

 

 

10 Contoh Mata Uang Kripto Paling Populer

Jika biasanya mata uang kripto yang paling dikenal adalah Bitcoin, namun tahukah kalian bahwa jenis uang kripto ini sangat beragam dan jumlahnya puluhan. Reviewsteknologiku.tech telah merangkum 10 contoh mata uang kripto yang paling populer dan sering digunakan untuk investasi di tahun 2024 / 2025 ini. Berikut adalah contoh dan fungsi dari tiap-tiap cryptocurrency.

 

Nama Kripto

 

Penjelasan Kripto

Bitcoin (BTC) : Kripto pertama dan paling terkenal, yang digunakan sebagai alat tukar dan penyimpanan nilai.



ethereum

Ethereum (ETH) : digunakan untuk berbagai keperluan seperti keuangan, game dan pasar.

binance coin

Binance Coin (BNB) : digunakan untuk mendapatkan diskon biaya perdagangan.

tether

Tether (USDT) : digunakan untuk menstabilkan nilai aset kripto lainnya.

usd coin

USD Coin (USDC) : fungsinya sama dengan tether, yaitu menstabilkan aset kripto lainnya.

solana

Solana (SOL) : berbasis platform blockchain untuk berbagai aplikasi seperti NFT dan DeFi.

cardano

Cardano (ADA) : berbasis blockchain yang berfokus pada skalabilitas dan keberlanjutan untuk berbagai aplikasi.

ripple

Ripple (XRP) : untuk pembayaran internasional yang cepat dan murah atau untuk transfer uang.

polygon

Polygon (MATIC) : digunakan untuk mendapatkan biaya transaksi yang murah, dan untuk NFT.

doge coin

Dogecoin (DOGE) : digunakan untuk alat tukar dan tip online.

 

  

 


No comments:
Write Comments